Bappeda Kukar Gelar Rakor Perencanaan Pembangunan TPA Sampah Kota Bangun
Rapat koordinasi rencana pembangunan TPA Sampah Kota Bangun.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar menggelar rapat
koordinasi, terkait dengan perencanaan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir
(TPA) sampah Kecamatan Kota Bangun pada 2024. Rakor berlangsung di ruang rapat
Bappeda Kukar, Selasa (28/3/2023).
Rakor tersebut dipimpin Plt Kepala Bappeda
Kukar Sy. Vanesa Vilna didampingi Plt Kabid Ekonomi Saiful Bahri, dan dihadiri
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, perwakilan Dinas
Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perkim, Dishub, dan Dinas Pertanhan dan Penataan Ruang
(DPPR) Kukar, Kades Loleng.
Plt Kepala Bappeda Kukar Sy. Vanesa Vilna
melalui Kabid Plt Kabid Perencanaan Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda
Kukar Saiful Bahri mengatakan, rakor ini untuk pemantapan terhadap perencanaan
pembangunan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, di Kecamatan Kota
Bangun.
"Sebenarnya rencana pembangunan TPA
sejak 2019 lalu, dan sudah ada dibuat dokumen study kelayakan, Detail
Engineering Design (DED) oleh Dinas Perkim Kukar," kata Saiful Bahri
kepada Poskotakaltimnews, Selasa (28/3/2023)
Maka dari itu hari ini Bappeda Kukar sebagai
koordinator perencanaan untuk memantapkan dan menyambungkan antar perangkat
daerah, terkait dengan perencanaan pembangunan TPA sampah di Kota Bangun.
"Tadi sudah ada titik temunya terkait
administrasi seperti Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), pengeloaan
aset, sertifikat, dan SK Bupati terkait pemanfaatan aset. Sementara untuk hal
ini sedang dalam proses," ucapnya
Ia juga menyebutkan, setelah administrasi
clear semua bisa langsung dianggarkan. Sementara alokasi anggaran untuk
pembangunan TPA Kota Bangun yakni Dinas Pekerjaan Umum, ditargetkan 2024 bisa
masuk alokasi anggarannya.
"Untuk realisasi pembangunannya pada
2024 mendatang. Luasan lahan TPA yang akan dibangun sekitar 5 hektare, pada
2024 juga sekalian dilengkapi sarana prasarana penunjangnya," sebutnya.
Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
sampah merupakan proyek strategis Pemkab Kukar, dan telah masuk ke dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.
Dirinya berharap, OPD yang terlibat terkait
pembangunan TPA ini bisa saling berkolaborasi, sehingga proses pembangunan bisa
cepat dilaksanakan dan berjalan dengan baik.(riz/adv)